Friday, November 18, 2011

Syarat dan Ketentuan

Syarat Pendaftaran Layanan

  • Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Internet Banking dan SMS Banking yang dapat diperoleh di cabang atau di situs Internet Bank Mandiri.
  • Menunjukkan bukti asli identitas diri yang sah (KTP, SIM, Paspor, KIMS) dan bukti kepemilikan pemegang rekening.
  • Setiap perorangan pemegang rekening gabungan masing-masing harus menandatangani Formulir Aplikasi Internet Banking dan SMS Banking.
  • Nasabah harus memiliki SIM Card dari Operator GSM yang ditentukan oleh Bank untuk pengiriman PIN Mandiri SMS.
  • Apabila Nasabah telah memenuhi syarat maka sebagai tanda persetujuannya, Bank akan memberikan PIN Mandiri SMS yang dikirim langsung ke ponsel nasabah pengguna.
  • Telah membaca dan memenuhi Syarat dan Ketentuan Mandiri SMS.
  •  Nasabah dapat juga melakukan pendaftaran Mandiri SMS melalui ATM Mandiri dengan menggunakan Kartu Mandiri.

Ketentuan Penggunaan Mandiri SMS
  • Nasabah pengguna dapat menggunakan layanan Mandiri SMS untuk mendapatkan informasi dan atau melakukan transaksi perbankan yang telah ditentukan oleh Bank.
  • Nasabah pengguna mendapatkan aktivasi layanan Mandiri SMS setelah mendapatkan PIN Mandiri SMS yang dikirim oleh Bank kepada ponsel nasabah pengguna yang telah terdaftar.
  • Untuk setiap pelaksanaan transaksi:
  1. Hanya dapat dilakukan terhadap rekening yang terdapat dalam Daftar Rekening Sendiri dan atau Daftar Rekening Tujuan yang telah terdaftar pada Bank.
  2. Nasabah pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar) sesuai format perintah SMS yang telah ditentukan oleh Bank. Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaktepatan dan atau ketidaklengkapan perintah/data dari nasabah pengguna.
  3. Apabila telah diyakini kebenaran dan kelengkapan data yang diisi, sebagai tanda persetujuan pelaksanaan transaksi maka nasabah pengguna wajib memasukkan PIN SMS Banking pada setiap akhir format SMS.
  • Segala transaksi yang telah diperintahkan kepada Bank dan disetujui oleh nasabah pengguna tidak dapat dibatalkan.
  • Setiap perintah yang telah disetujui dari nasabah pengguna yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari nasabah pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud, kecuali nasabah pengguna dapat membuktikan sebaliknya.
  • Nasabah pengguna diwajibkan memberitahukan Bank dengan segera jika menerima data atau informasi yang tidak lengkap atau tidak tepat secara tertulis melalui cabang.
  • Bank menerima dan menjalankan setiap perintah dari nasabah pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan nomor ponsel dan PIN Mandiri SMS dan untuk itu Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan ponsel dan PIN Mandiri SMS atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan perintah dimaksud, dan oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat nasabah pengguna dengan sebagaimana mestinya, kecuali nasabah pengguna dapat membuktikan sebaliknya.